BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Profesi guru telah
hadir cukup lama di negara kita. Apalagi di negara Indonesia ini, salah
satu faktor penting dan faktor
keberhasilan dalam sekolah adalah guru, karena guru adalah
orang yang langsung berinteraksi dengan anak didik. Guru dapat dikatakan baik
apabila mempunyai etos kerja yang baik pula. Etos kerja dan kinerja guru adalah
dua hal penting yang memiliki pengaruh terhadap berlangsungnya sekolah dan juga
mutu sekolah.
Guru merupakan faktor yang sangat
dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi
siswa guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identitas diri. Dengan memiliki etos
kerja yang tinggi dan kinerja yang baik tentunya akan berpengaruh pada mutu dan
kualitas pembelajaran sehingga guru dapat dikatakan profesional dalam menangani
peserta didik.
Perkembangan zaman di era
globalisasi ini, menuntut adanya perubahan dan pembaharuan dari segala bidang
termasuk bidang pendidikan. Guru sebagai ujung tombak dituntut peran aktifnya
dalam perubahan dan pembaharuan pendidikan. Fenomena ini antara lain
mengharuskan guru sebagai kunci keberhasilan pendidikan dan pengajaran untuk
selalu kreatif, motivatif
dan dinamis dalam melaksanakan tugas-tugasnya sejalan dengan tuntutan dan
perkembangan zaman. Guru
dituntut untuk selalu meningkatkan wawasan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan
mengembangkan profesinya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja guru serta guru dapat memerankan diri sebagi seorang guru
yang profesional. Upaya peningkatan
profesionalisme guru di Indonesia, akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas, penulis merumuskan masalahnya sebagai
berikut:
1.
Apakah pengertian
dari etos kerja dan kinerja guru ?
2.
faktor apa sajakah
yang mempengaruhi etos kerja guru dan kinerja guru di Indonesia ?
3. Guru yang bagaimanakah yang dapat
dikatakan sebagai guru yang profesional ?
4. Bagaimana
upaya dan wujud untuk meningkatkan
profesionalisme guru di Indonesia
?
C. Tujuan
Penelitian
1.
Untuk mengetahui pengertian dari ettos kerja guru dan kinerja guru
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi etos kerja guru dan
kinerja guru di Indonesia.
3. Untuk
mengetahui seperti apa seorang guru dapat
dikatakan profesional.
4.
Untuk mengetahui upaya dan wujud guru untuk
meningkatkan etos kerja dan profesionalismenya sebagai guru Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Etos
kerja dan kinerja guru
di Indonesia
Guru merupakan faktor yang sangat
penting dalam pendidikan formal, karena guru sering dijadikan tokoh teladan
bahkan menjadi tokoh identifikasi diri Menurut kamus Webster (2007),
“etos” didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi sebagai panduan tingkah
laku bagi seseorang, sekelompok, atau institusi. Jadi, dapat
diartikan, etos kerja sebagai doktrin tentang kerja yang diyakini oleh
seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang mewujud nyata
secara khas dalam perilaku kerja mereka (Sinamo, 2002). Guru yang mempunyai etos
kerja yang tinggi akan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, agar dapat
melahirkan berbagai prestasi yang bermanfaat bagi dirinya, siswa, dan
masyarakat. Dan kinerja adalah perwujudan kompetensi yang mencakup kemampuan,
motivasi untuk menyelesaikan tugas dan motivasi untuk berkembang serta
memotivasi untuk mengolah kondisi lingkungan. Etos kerja dan kinerja guru
merupakan dua hal yang saling melengkapi, karena keduanya adalah faktor yang
sangat penting dalam menentukan mutu pendidikan.
B. Faktor-faktor yang
menunjang dan meningkatkan etos kerja guru dan kinerja guru di Indonesia antara
lain yaitu :
a) Pemerintah meningkatkan kehidupan yang layak bagi
guru dengan progam sertifikasi. Dahulu, sebelum pemerintah mengadakan adanya progam sertifikasi,
kehidupan guru pada jaman dahulu sangat memprihatinkan. Guru-guru hanya di gaji
sedikit bahkan ada yang tidak di gaji sama sekali.Apalagi di masyarakat
pedesaan terpencil, guru harus bersusah payah demi mengajar di sekolah, yang
notabene jarak rumah dengan sekolah sangat jauh. Dengan adanya progam yang diselenggarakan
pemerintah, yakni sertifikasi, otomatis tunjangan dan kesejahteraan guru
meningkat. Pada era globalisasi seperti
sekarang ini, guru tidak hanya
dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,
tetapi guru dianggap sebagai profesi yang mulia. Tanpa guru, seseorang
tidak akan menjadi dokter ahli, pilot yang handal, bahkan presiden yang akan
memipin negara dan memajukan negara
Indonesia ini. Sehingga, pemerintahpun mengadakan progam sertifikasi bertujuan
untuk mensejahterakam guru dan dengan adanya sertifikasi dapat menumbuhkan etos
kerja yang tinggi bagi guru.
b) Adanya perlindungan dan ketentraman dalam
bekerja. Dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, guru memiliki tanggung
jawab yang harus dilakukannya, yaitu memberi arahan, motivasi, untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan mencerdaskan peserta didik. Dengan adanya perlindungan dan ketentraman
dalam bekerja, guru dapat dengan mudah meningkatkan etos kerja dan melaksanakan
kinerjanya dengan baik.
c) Kondisi kerja yang menyenangkan akan
mempengaruhui etos kerja dan kinerja seorang guru. Dalam melaksanakan
pembelajaran, kondisi yang kondusif, cuaca bersahabat, dan metode-metode yang
menarik perhatian peserta didik akan mempengaruhi etos kerja guru. Jika kondisi
dan metode yang diajarkan oleh pendidik menarik, akan membuat peserta didik merasa nyaman dengan guru tersebut. Interaksi sosial yang ditumbuhkan oleh guru
kepada peserta didik juga berpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar. Misalnya, jika terdapat muridnya
yang tidak hadir ke sekolah tanpa alasan, guru dapat memberi perhatian kepada
peserta didik, misalnya dengan konfirmasi via telepon atau SMS orang tua peserta didik atau peserta didiknya
langsung dan
menanyakan langsung, mengapa peserta didik tidak hadir tanpa alasan. Sehingga peserta didik merasa bahwa ia
diperhatikan oleh gurunya. Guru, tidak hanya di gugu dan ditiru saja, tetapi
guru juga harus bisa membaca karakter dan kepribadian masing-masing peserta
didik, apakah metode yang diajarkan membuat nyaman, ataukah membuat peserta
didiknya merasa bosan dengan metode yang diajarkan. Maka, kondisi kerja yang
baik,guru dapat membaca karakter peserta didik, akan meningkatkan kinerja dan
mutu pendidikan yang baik.
d) Di era global seperti sekarang ini, guru-guru di
beri kesempatan berpartisipasi dan keikutsertaan dalam menentukan kebijakan.
Contohnya yaitu dalam menentukan kebijakan di sekolah, misalnya dalam berpakaian, pesera didik, tidak
boleh memakai pakaian yang tak pantas, misalnya memakai rok mini, lengan baju
di buat pendek, berdandan tak sewajarnya atau menor. Karakter peserta didik
juga akan mempengaruhi kualitas sekolah, sehingga guru
wajib menegakkan mutu sekolah dan ikut berpartisipasi dalam menentukan
kebijakan di sekolah.
e) Dengan adanya pengakuan dan penghargaan yang di
berikan oleh guru, hal tersebut akan menumbuhkan semangat kerja guru. Contohnya yaitu, siapa saja dapat terampil mengajar orang lain,
tetapi hanya guru profesionallah yang dapat mengajar, mendidik, dan memahami
karakter peserta didik dengan baik. Kualifikasi pendidikan ini, hanya dapat
diperoleh melalui pendidikan formal dan jenjang tertentu saja. Melihat begitu
besar peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan guru sebagai pemangku
profesi keguruan, pemerintahpun memberi perhatian khusus kepada guru-guru,
yaitu dengan penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan juga
progam sertifikasi yang akan menambah kinerja dan semangat kerja guru.
f) Perlakuan yang adil dari atasan juga meningkatkan
semangat kinerja guru. Contohnya yaitu kepala sekolah yang memperlakukan
bawahannya sama dan semangat kebersamaan akan menumbuhkan rasa nyaman guru
terhadap atasannya, sehingga tidak akan terjadi diskriminasi dan konflik yang
memicu semangat kerja guru. Kepala sekolah yang baik akan memberi saran kepada
bawahannya, membenarkan dan memberi pujian kepada bawahannya, menegur secara
halus jika bawahannya salah kinerjanya dalam melaksanakan tugas, sehingga dengan
guru memberi sugesti kepada bawahannya akan menumbuhkan semangat kerja, rela
berkorban demi mutu pendidikan, dan rasa kebersamaan melaksanakan tugas
masing-masing. Dalam mencapai tujuan atau visi misi, kepala sekolah wajib
bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh
guru, baik berupa dana, peralatan-peralatan, waktu, bahkan suasana yang
mendukung. Perilaku dan penghargaan yang dilakukan kepala sekolah kepada
bawahannya yaitu dapat diwujudkan dalam bentuk kenaikan pangkat guru.
Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi etos kerja guru dalam
proses pembelajaran adalah :
a)
Faktor personal, meliputi skill, kemampuan, dan kepercayaan diri.
Seorang guru yang profesional harus mempunyai skill dan kemapuan dalam belajar.
Dalam penerapannya, menggunakan metode-metode pembelajaran yang
berbeda-beda,agar peserta didik tidak merasa bosan. Dalam penentuan metode
seorang guru, harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apakah metode yang
diberikan menarik ataupun hanya membuat siswa malah mengantuk, bosan, bermain
sendiri, mengobrol, ataukah membuat siswa menjadi aktif. Kepercayaan diri juga
sangat penting dalam proses belajar mengajar. Karena, guru merupakan artis yamg
menjadi panutan oleh peserta didik. Raut wajah, mimik wajah dalam menjelaskan
materi sangat diperhatikan oleh peserta didik, agar peserta didik dapat
menyerap ilmu apa yang disampaikan oleh guru. Oleh sebab itu, guru harus pintar
dalam menyampaikan materi dan melatih kepercayaan diri.
b)
Faktor kepemimpinan meliputi kualitas dalam memberikan semangat,
dorongan, arahan, dan dukungan. Kepala sekolah selalu memberi dorongan, arahan,
dan dukungan kepada bawahannya, agar tercipta hubungan yang baik antar kepala
sekolah dan guru.Karena untuk mewujudkan visi dan misi, kuncinya adalah
kebersamaan. Sehingga, kebersamaan dan rela berkorban harus dipupuk agar dapat
mewujudkan tujuan yang di cita-citakan.
c)
Faktor sistem meliputi sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur
yang diberikan rekan dalam satu tim. Sistem kerja yang dimaksud adalah sistem
kerja dalam satu tim pengorganisasian. Semua anggota memiliki tanggung jawab
dan perannya masing-masing, sehingga kekompakan dalam tim sangat di perlukan.
untuk itu, hubungan antar rekan satu tim harus dijaga agar dapat mewujudkan visi
dan misi yang di cita-citakan.
C. Guru yang Profesional
Pendidik atau guru dalam UU No. 14 tahun 2004 Pasal
10 ayat
(1) yaitu bahwa guru dituntut
untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah guru yang mempunyai kompetensi.
Tugas pokok seorang guru yaitu mengajar, mendidik dan
mengembangkan. Oleh karena itu, seorang guru yang profesioanal dituntut untuk memahami
tentang ilmu mendidik atau teknik mendidik yang disebut dengan kompetensi
pedagogis atau ahli (expert).
1)
Kompetensi Pedagogik
Ilmu pedagogik diantaranya adalah memahami karakter
peserta didik atau psikologis siswa, metedologi pengajaran, dan teknik
penyampaian. Kegiatan proses belajar mengajar pokok pedagogis meliputi :
a) Kegiatan evaluatif yaitu
upaya atau cara guru untuk menganalisis kekurangan dan kelebihan materi,
pendekatan, metode, teknik, strategi dan media yang digunakan dalam proses
pembelajaran. Apakah materi, pendekatan, metode, strategi dan media yang
dikembangkan telah membuat anak mengalami belajar semaksimal mungkin atau
membuat anak merasa kurang nyaman atau bosen dengan metode yang kita ajarkan.
Dalam hal ini, guru tak
hanya menganalisis kekurangan dan kelebiannya saja tetapi guru juga berfungsi
sebagai pemberi inspirasi, bukan hanya menerangkan, mengatakan atau
mendemonstrasikan sebuah materi. Guru yang ahli, harus dapat menyentuh inti
kemanusiaan subyek didik melalui pelajaran yang diberikan. Sikap guru harus
diubah dengan cara yang bersifat dialogis (ekstensial).
b) Kegiatan reaktif /proaktif
yaitu upaya guru untuk mencari metode, strategi yang lebih unggul untuk
memaksimalkan keberhasilan proses pembelajaran yang terkait dengan belajar
siswa yang sesuai dengan karakter indidvidu masing-masing siswa.
c) Kompetensi Implementatif
yaitu dalam kegiatan ini menerapkan apa yang telah dikembangkan yang berbentuk
materi, metode, strategi dan media guna mendapatkan keberhasilan yang unggul
dalam proses pembelajaran.
2) Kompetensi Kepribadian
Seorang
guru yang mempunyai kepribadian baik diantaranya yaitu Pertama, mempunyai
tanggung jawab yang tinggi. Ia sadar, menjadi seorang guru ia tidak hanya mendapatkan
gaji belaka dan kedudukan atau jabatan pangkat, tetapi merupakan tanggung jawab
yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Selain itu, guru harus mempunyai
tanggungjawab intelektual. Artinya, ia mampu mengembangkan konsep-konsep
berpikir nalar problematis secara sistematis. Dalam meningkatkan kualitasnya,
ia harus mempunyai etos kerja dan kinerja yang tinggi pula, karena dua hal
pokok tersebut adalah salah satu tolok ukur atas profesionalismenya sebaga
guru. Kedua, yaitu seorang guru harus bersikap adil terhadap peserta
didiknya. Terkadang, siswa ada yang kurang mengerti apa yang diajarkan, ramai
sendiri, dan lain-lain. Seorang guru yang profesional jangan berputus asa dalam
hal ini, tetapi ia harus segera instropeksi diri apakah metode yang
diterapkannya kurang tepat, sehingga menjadikan siswanya bosan dan malah
membuat keributan. Ketiga, yaitu ia mampu ia bersikap adil terhadap anak
didiknya. Dalam hal ini, guru tidak poleh pilih kasih. Misalnya, hanya melihat
dari kelebihan tertentu, masih saudara, dan sebagainya. Tetapi ia di tuntut
untuk mengembangkan potensi siswanya tanpa melihat latar belakang siswanya. Keempat,
yaitu guru harus berwibawa. Jika siswa ribut, guru jangan merasa jengkel lalu
memukul meja atau berteriak-teriak agar siswa menjadi diam atau tenang.
Sebaiknya, guru dengan tenang memasuki kelas, dan menghadap siswanya dengan
tenang, bukan dengan jalan kekerasan. Jika ia mampu menguasai anak-anak seluruhnya,
ia adalah guru yang berwibawa. Kelima, yaitu guru harus bergembira. Guru
yang bergembira atau memiliki sifat yang humoris, suka memberi kesempatan
tertawa kepada murid-muridnya, jarang sekali merasa kecewa. Karena ia tahu,
bahwa anak-anak didiknya itu tidak bodoh, tetapi belum tahu. Dengan perasaan
dan hati gembira, niscaya ia akan memikat hati anak-anak didiknya dan jam
pelajaran menjadi tidak membosankan serta jam pelajaran terasa pendek.
3) Kompetensi Sosial
Guru, di samping sebagai pendidik, ia juga sebagai
anggota masyarakat. Dalam interaksinya, guru berada dalam lingkungan sosial masyarakat sekolah
dan juga sosial masyarakat di luar
sekolah. Oleh karena itu, dalam sekolah, guru harus menjalin kerjasama antar
guru sebagai wujud anggota sosial masyarakat sekolah. Di samping itu, kedudukan
guru dalam masyarakat juga dipandang sebagai
lapisan yang terhormat, maka ia dituntut untuk selalu memberikan contoh
yang pertama kepada masyarkat untuk tanggap terhadap lingkungan masyarkat
khusunya terhadap tetangga maupun yang lebih luas, apalagi guru yang bertempat
tinggal didesa. Guru didesa merupakan orang yang dihormati, karena didesa
jarang sekali kaum intelek yang bermukim di pedesaan. Selain itu, guru didesa
merupakan pemeran utama pendidikan, semua tugas dan beban pendidikan semua
dilimpahkan pada guru Nah, agar tak tergelincir dan martabat profesi guru tetap
dipandang baik, maka, dengan demikian, kompetensi sosial bagi guru merupakan
hal yang harus dimiliki oleh guru dalam interaksinya baik di masyarakat sekolah
maupun sosial masyarakat, tidak hanya hubungan pada sesama guru, tetapi juga
hubungan pada siswa, dan masyarakat.
4) Kompetensi Profesional
Guru
diwajibkan mempunyai sertifikasi pendidikan melalui mekanisme portofolio atau sertifikasi melalui diklat. Dengan
sertifikasi pendidikan ini, seorang guru bisa diakui sebagai pendidik
profesional dan kapasitasnya sebagai guru profesional maka ia berhak atas
tambahan penghasilan tunjangan profesi.
D.
Upaya untuk
meningkatkan Etos Kerja dan Profesionalisme Guru di Indonesia.
Guru adalah salah satu komponen manusiawi
dalam proses pembelajaran yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber
daya manusia di bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru harus berperan secara
aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga yang profesional. Peningkatan etos kerja
dan profesionalisme guru di tentukan oleh guru itu sendiri. Upaya guru untuk
meningkatkan etos kerja dan profesionalismenya yaitu :
a)
Memahami tuntutan
standar profesi yang ada.
b)
Mencapai kualifikasi
dan kompetensi yang dipersyaratkan.
c)
Membangun hubungan yang
baik termasuk lewat organisasi profesi
d) Mengembangkan
etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
e)
Mengembangkan kreativitas
dalam pemanfaatan teknologi komunikasi agar guru tidak ketinggalan dalam
kemampuannya mengelola pembelajaran.
Di
era global seperti sekarang ini, persaingan semakin ketat, sehingga guru yang
profesional harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global dan
tuntutan masyarakat yang menghndaki pelayanan dengan baik. Jika etos kerja dan
kinerja guru di sekolah baik, maka mutu sekolahpun akan baik pula. Masyarakat
menilai, sekolah yang mutu pendidikannya baik, pasti guru yang mengajar dalam
pembelajaran adalah guru pilihan dan profesional, sehingga etos kerja dan
kinerja guru harus ditingkatkan. Cara guru untuk memenuhi standar profesinya
yaitu dengan cara belajar terus-menerus
sepanjang hayat, dengan membuka diri, yakni mau mendengar dan melihat
perkembangan baru di bidangnya. Kemudian, upaya guru dalam mencapai kualifikasi
dan kompetensi yang disyaratkan yaitu
dengan cara in service training dan berbagai upaya lain untuk memperoleh
sertifikasi. Upaya untuk memperoleh sertifikasi yaitu dengan cara sertifikasi melalui portofolio atau
sertifikasi melalui diklat. Sertifikasi
guru melalui potofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman
berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru
dalam interval waktu tertentu.Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman,
karya, atau prestasi selama guru menjalankan peran sebagai agen pembelajaran. Keefektifan pelaksanaan peran sebagai
agen pembelajaran tergantung pada tingkar kompetensi guru bersangkutan,
meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional. Dokumen portofolio untuk sertifikasi gurui meliputi 10
komponen, yakni: Kualifikasi Akademik, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman
Mengajar, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian dari Atasan dan
Pengawas, Prestasi Akademik, Karya Pengembangan Profesi, Keikutsertaan dalam
Forum Ilmiah, Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan
Sosial, serta Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan. Jika penilaian
atas dokumen mencapai skor minimal 850, maka guru bersangkutan dinyatakan lulus
sertifikasi, dan berhak mendapatkan sertifikat guru profesional. Jika kurang
dari 850 tetapi kurangnya hanya sedikit, guru diberi kesempatan untuk
melengkapinya.Tetapi apabila kurangnya terlalu banyak, maka guru tadi harus
mengikuti diklat (pendidikan dan latihan).Dan sertifikasi melalui jalur diklat adalah
guru yang diasramakan, seperti orang mengikuti penataran.Di tempat diklat itu,
guru harus melakukan sejumlah tugas, kemudian dilakukan penilaian. Yang
memenuhi syarat dinyatakan lulus uji sertifikasi, yang tidak memenuhi syarat
dikembalikan ke dinas untuk dibina, yang pada akhirnya harus dapat memenuhi
standar kualifikasi sebagai guru profesional. Berdasarkan pengalaman, guru
dengan masa kerja 20 tahun (aktif dan berprestasi) dapat memenuhi skor 850
melalui portofolio. Mereka bisa langsung lulus sertifikasi. Tetapi guru yang
tidak aktif akan mengalami kesulitan untuk lolos uji sertifikasi melalui
portofolio. Misalnya, guru hanya mengajar di kelas, tidak memiliki prestasi
apa-apa–termasuk mengikuti penataran, membimbing siswa hingga berhasil, aktif dalam
organisasi, pertemuan ilmiah, atau kegiatan lain.
Selanjutnya upaya untuk membangun hubungan yang baik dan luas dapat di lakukan guru dengan cara
membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang
telah dilakukan teman sejawatnya yang sukses, sehingga dapat belajar untuk
mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking
inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi di bidangnya. Jaringan kerja guru dapat
dimulai dengan skala sempit. Misalnya mengadakan pertemuan informal
kekeluargaan dengan sesama teman, saat silahturahmi, atau melakukan kegiatan
sosial lainnya.Pada kesempatan itu, guru dapat membincangkan kisah suksesnya
atau sukses rekannya sehingga dapat mengambil obrolan dengan santai.Bisa juga
dapat dibina melalui jaringan kerja yang luas dengan menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi, misalnya melalui internet. Deengan adanya internet, memudahkan guru untk
berkomunikasi secara bebas, leluasa dan akan membangun komunikasi yang baik
antar sejawat. Upaya untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan pelayanan
bermutu tinggi, dapat dilakukan guru dengan cara memberikan pelayanan yang
prima terhadap siswa, orangtua dan sekolah sebagai skateholder. Oleh
karena itu, guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada
publik.Satu hal lagi, yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme
guru adalah melalui pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi
pendidikan yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi. Dalam belajar
mengajar, guru dapat menggunakan media persentasi, komputer dan juga
pendekatan-pendekatan baru dibidang pendidikan yang akan menunjang kinerja dan profesionalismenya
sebagai guru.
Upaya peningkatan profesi guru di Indonesia memperhitungkan empat faktor,
yaitu :
a)
Ketersediaan dan
mutu calon guru
b)
Pendidikan
pra-jabatan
c)
Mekanisme pembinaan
dalam jabatan
d)
Peranan organisasi
profesi
BAB III
PENUTUP
- Simpulan
Guru merupakan
faktor yang sangat penting dalam pendidikan formal, karena guru sering
dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena
itu, guru dituntut untuk memenuhi suatu standar kualitas profesional agar
proses pendidikan dan pengajaran terhadap peserta didik mencapai hasil yang
optimal. Guru yang memiliki kompeten harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Selain itu, guru harus
mempunyai etos kerja (semangat kerja) dan kinerja yang tinggi, agar kegiatan
belajar-mengajar, dan mutu pendidikan tercapai dan dapat berjalan dengan baik. Upaya
guru untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme guru khususnya di
Indonesia yaitu dengan cara memahami tuntutan standar profesi yang ada ; Mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan; Membangun hubungan yang baik
termasuk lewat organisasi profesi; Mengembangkan etos kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen; Mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi agar guru tidak ketinggalan dalam kemampuannya
mengelola pembelajaran. Apalagi pemerintahpun membuka program sertifikasi guru
yang akan menambah semangat kerja yang tinggi bagi guru untuk meningkatkan
profesionlismenya dan mutu pendidikan.
B.
Saran
Sebaiknya guru-guru
di Indonesia lebih meningkatkan mutu pendidikan, menekuni profesinya secara
total dan lebih menggalakkan PGRI sebagai organisasi profesi dan lebih
meningkatkan profesionalisme anggotanya, agar negara Indonesia dapat mencetak
pendidik yang handal, yang berkarakter kuat dan cerdas, dan agar mutu pendidikan
Indonesia semakin maju, serta tak kalah saing dengan negara elite lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari.,
Hary Mulyadi., Gilang Razati., Lena Nuryati. 2010. Guru Profesional
(Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung: ALFABETA.
Hidayatullah,
Furqon M. 2009. Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas.
Surakarta: Yuma Pustaka.
Muslich, Masnur.
2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: PT.
Bumi Aksara.
Wijaya,Cece. 1991.Kemampuan Dasar Guru dalam
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.
Sahertian, Piet A.
1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta : Andi Offset
http://eprints.uny.ac.id/8598/3/bab%202%20-08404241015.pdf
0 komentar:
Posting Komentar