Pages

Selasa, 24 Juni 2014

Profesi Kependidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Profesi guru telah hadir cukup lama di negara kita. Apalagi di negara Indonesia ini, salah satu faktor penting dan faktor keberhasilan  dalam sekolah adalah guru, karena guru adalah orang yang langsung berinteraksi dengan anak didik. Guru dapat dikatakan baik apabila mempunyai etos kerja yang baik pula. Etos kerja dan kinerja guru adalah dua hal penting yang memiliki pengaruh terhadap berlangsungnya sekolah dan juga mutu sekolah.
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identitas diri. Dengan memiliki etos kerja yang tinggi dan kinerja yang baik tentunya akan berpengaruh pada mutu dan kualitas pembelajaran sehingga guru dapat dikatakan profesional dalam menangani peserta didik.
Perkembangan zaman di era globalisasi ini, menuntut adanya perubahan dan pembaharuan dari segala bidang termasuk bidang pendidikan. Guru sebagai ujung tombak dituntut peran aktifnya dalam perubahan dan pembaharuan pendidikan. Fenomena ini antara lain mengharuskan guru sebagai kunci keberhasilan pendidikan dan pengajaran untuk selalu kreatif, motivatif dan dinamis dalam melaksanakan tugas-tugasnya sejalan dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Guru dituntut untuk selalu meningkatkan wawasan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan mengembangkan profesinya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja guru serta guru dapat memerankan diri sebagi seorang guru yang profesional. Upaya peningkatan profesionalisme guru di Indonesia, akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.


B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1.    Apakah pengertian dari etos kerja dan kinerja guru ?
2.    faktor apa sajakah yang mempengaruhi etos kerja guru dan kinerja guru di Indonesia ?
3.    Guru yang bagaimanakah yang dapat dikatakan sebagai guru yang profesional ?
4.    Bagaimana upaya dan wujud untuk meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia ?
C.  Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui pengertian dari ettos kerja guru dan kinerja guru
2.    Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi etos kerja guru dan kinerja guru di Indonesia.
3.    Untuk mengetahui seperti apa seorang guru dapat dikatakan profesional.
4.    Untuk mengetahui upaya dan wujud guru untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalismenya sebagai guru Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN

A. Etos kerja dan kinerja guru di Indonesia
Guru merupakan faktor yang sangat penting dalam pendidikan formal, karena guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri Menurut kamus Webster (2007), “etos” didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi sebagai panduan tingkah laku bagi seseorang, sekelompok, atau institusi. Jadi, dapat diartikan, etos kerja sebagai doktrin tentang kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang mewujud nyata secara khas dalam perilaku kerja mereka (Sinamo, 2002). Guru yang mempunyai etos kerja yang tinggi akan meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, agar dapat melahirkan berbagai prestasi yang bermanfaat bagi dirinya, siswa, dan masyarakat. Dan kinerja adalah perwujudan kompetensi yang mencakup kemampuan, motivasi untuk menyelesaikan tugas dan motivasi untuk berkembang serta memotivasi untuk mengolah kondisi lingkungan. Etos kerja dan kinerja guru merupakan dua hal yang saling melengkapi, karena keduanya adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan mutu pendidikan.
B. Faktor-faktor yang menunjang dan meningkatkan etos kerja guru dan kinerja guru di Indonesia antara lain yaitu :
a) Pemerintah meningkatkan kehidupan yang layak bagi guru dengan progam sertifikasi. Dahulu, sebelum pemerintah mengadakan adanya progam sertifikasi, kehidupan guru pada jaman dahulu sangat memprihatinkan. Guru-guru hanya di gaji sedikit bahkan ada yang tidak di gaji sama sekali.Apalagi di masyarakat pedesaan terpencil, guru harus bersusah payah demi mengajar di sekolah, yang notabene jarak rumah dengan sekolah sangat jauh. Dengan adanya progam yang diselenggarakan pemerintah, yakni sertifikasi, otomatis tunjangan dan kesejahteraan guru meningkat. Pada era globalisasi seperti  sekarang ini,  guru tidak hanya dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,  tetapi guru dianggap sebagai profesi yang mulia. Tanpa guru, seseorang tidak akan menjadi dokter ahli, pilot yang handal, bahkan presiden yang akan memipin negara dan memajukan  negara Indonesia ini. Sehingga, pemerintahpun mengadakan progam sertifikasi bertujuan untuk mensejahterakam guru dan dengan adanya sertifikasi dapat menumbuhkan etos kerja yang tinggi bagi guru.
b) Adanya perlindungan dan ketentraman dalam bekerja. Dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, guru memiliki tanggung jawab yang harus dilakukannya, yaitu memberi arahan, motivasi, untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencerdaskan peserta didik.  Dengan adanya perlindungan dan ketentraman dalam bekerja, guru dapat dengan mudah meningkatkan etos kerja dan melaksanakan kinerjanya dengan baik.
c) Kondisi kerja yang menyenangkan akan mempengaruhui etos kerja dan kinerja seorang guru. Dalam melaksanakan pembelajaran, kondisi yang kondusif, cuaca bersahabat, dan metode-metode yang menarik perhatian peserta didik akan mempengaruhi etos kerja guru. Jika kondisi dan metode yang diajarkan oleh pendidik menarik, akan membuat peserta didik merasa nyaman dengan guru tersebut. Interaksi sosial yang ditumbuhkan oleh guru kepada peserta didik juga berpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Misalnya, jika terdapat muridnya yang tidak hadir ke sekolah tanpa alasan, guru dapat memberi perhatian kepada peserta didik, misalnya dengan konfirmasi via telepon atau SMS orang tua peserta didik atau peserta didiknya langsung dan menanyakan langsung, mengapa peserta didik tidak hadir tanpa alasan. Sehingga peserta didik merasa bahwa ia diperhatikan oleh gurunya. Guru, tidak hanya di gugu dan ditiru saja, tetapi guru juga harus bisa membaca karakter dan kepribadian masing-masing peserta didik, apakah metode yang diajarkan membuat nyaman, ataukah membuat peserta didiknya merasa bosan dengan metode yang diajarkan. Maka, kondisi kerja yang baik,guru dapat membaca karakter peserta didik, akan meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan yang baik.
d) Di era global seperti sekarang ini, guru-guru di beri kesempatan berpartisipasi dan keikutsertaan dalam menentukan kebijakan. Contohnya yaitu dalam menentukan kebijakan di sekolah, misalnya dalam berpakaian, pesera didik, tidak boleh memakai pakaian yang tak pantas, misalnya memakai rok mini, lengan baju di buat pendek, berdandan tak sewajarnya atau menor. Karakter peserta didik juga akan mempengaruhi kualitas sekolah, sehingga guru wajib menegakkan mutu sekolah dan ikut berpartisipasi dalam menentukan kebijakan di sekolah.
e) Dengan adanya pengakuan dan penghargaan yang di berikan oleh guru, hal tersebut akan menumbuhkan semangat kerja guru. Contohnya yaitu, siapa saja dapat terampil mengajar orang lain, tetapi hanya guru profesionallah yang dapat mengajar, mendidik, dan memahami karakter peserta didik dengan baik. Kualifikasi pendidikan ini, hanya dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan jenjang tertentu saja.  Melihat begitu besar peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan guru sebagai pemangku profesi keguruan, pemerintahpun memberi perhatian khusus kepada guru-guru, yaitu dengan penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dan juga progam sertifikasi yang akan menambah kinerja dan semangat kerja guru.
f) Perlakuan yang adil dari atasan juga meningkatkan semangat kinerja guru. Contohnya yaitu kepala sekolah yang memperlakukan bawahannya sama dan semangat kebersamaan akan menumbuhkan rasa nyaman guru terhadap atasannya, sehingga tidak akan terjadi diskriminasi dan konflik yang memicu semangat kerja guru. Kepala sekolah yang baik akan memberi saran kepada bawahannya, membenarkan dan memberi pujian kepada bawahannya, menegur secara halus jika bawahannya salah kinerjanya dalam melaksanakan tugas, sehingga dengan guru memberi sugesti kepada bawahannya akan menumbuhkan semangat kerja, rela berkorban demi mutu pendidikan, dan rasa kebersamaan melaksanakan tugas masing-masing. Dalam mencapai tujuan atau visi misi, kepala sekolah wajib bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh guru, baik berupa dana, peralatan-peralatan, waktu, bahkan suasana yang mendukung. Perilaku dan penghargaan yang dilakukan kepala sekolah kepada bawahannya yaitu dapat diwujudkan dalam bentuk kenaikan pangkat guru.
Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi etos kerja guru dalam proses pembelajaran adalah :
a)   Faktor personal, meliputi skill, kemampuan, dan kepercayaan diri. Seorang guru yang profesional harus mempunyai skill dan kemapuan dalam belajar. Dalam penerapannya, menggunakan metode-metode pembelajaran yang berbeda-beda,agar peserta didik tidak merasa bosan. Dalam penentuan metode seorang guru, harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apakah metode yang diberikan menarik ataupun hanya membuat siswa malah mengantuk, bosan, bermain sendiri, mengobrol, ataukah membuat siswa menjadi aktif. Kepercayaan diri juga sangat penting dalam proses belajar mengajar. Karena, guru merupakan artis yamg menjadi panutan oleh peserta didik. Raut wajah, mimik wajah dalam menjelaskan materi sangat diperhatikan oleh peserta didik, agar peserta didik dapat menyerap ilmu apa yang disampaikan oleh guru. Oleh sebab itu, guru harus pintar dalam menyampaikan materi dan melatih kepercayaan diri.
b)   Faktor kepemimpinan meliputi kualitas dalam memberikan semangat, dorongan, arahan, dan dukungan. Kepala sekolah selalu memberi dorongan, arahan, dan dukungan kepada bawahannya, agar tercipta hubungan yang baik antar kepala sekolah dan guru.Karena untuk mewujudkan visi dan misi, kuncinya adalah kebersamaan. Sehingga, kebersamaan dan rela berkorban harus dipupuk agar dapat mewujudkan tujuan yang di cita-citakan.
c)   Faktor sistem meliputi sistem kerja, fasilitas kerja atau infrastruktur yang diberikan rekan dalam satu tim. Sistem kerja yang dimaksud adalah sistem kerja dalam satu tim pengorganisasian. Semua anggota memiliki tanggung jawab dan perannya masing-masing, sehingga kekompakan dalam tim sangat di perlukan. untuk itu, hubungan antar rekan satu tim harus dijaga agar dapat mewujudkan visi dan misi yang di cita-citakan.
C.  Guru yang Profesional
Pendidik atau guru dalam UU No. 14 tahun 2004 Pasal 10  ayat  (1)  yaitu bahwa guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah guru yang  mempunyai kompetensi.
Tugas pokok seorang guru yaitu mengajar, mendidik dan mengembangkan. Oleh karena itu, seorang guru yang profesioanal dituntut untuk memahami tentang ilmu mendidik atau teknik mendidik yang disebut dengan kompetensi pedagogis atau ahli (expert).
1)   Kompetensi Pedagogik
Ilmu pedagogik diantaranya adalah memahami karakter peserta didik atau psikologis siswa, metedologi pengajaran, dan teknik penyampaian. Kegiatan proses belajar mengajar pokok pedagogis meliputi :
a)      Kegiatan evaluatif yaitu upaya atau cara guru untuk menganalisis kekurangan dan kelebihan materi, pendekatan, metode, teknik, strategi dan media yang digunakan dalam proses pembelajaran. Apakah materi, pendekatan, metode, strategi dan media yang dikembangkan telah membuat anak mengalami belajar semaksimal mungkin atau membuat anak merasa kurang nyaman atau bosen dengan metode yang kita ajarkan. Dalam hal ini, guru tak hanya menganalisis kekurangan dan kelebiannya saja tetapi guru juga berfungsi sebagai pemberi inspirasi, bukan hanya menerangkan, mengatakan atau mendemonstrasikan sebuah materi. Guru yang ahli, harus dapat menyentuh inti kemanusiaan subyek didik melalui pelajaran yang diberikan. Sikap guru harus diubah dengan cara yang bersifat dialogis (ekstensial).
b)      Kegiatan reaktif /proaktif yaitu upaya guru untuk mencari metode, strategi yang lebih unggul untuk memaksimalkan keberhasilan proses pembelajaran yang terkait dengan belajar siswa yang sesuai dengan karakter indidvidu masing-masing siswa.
c)      Kompetensi Implementatif yaitu dalam kegiatan ini menerapkan apa yang telah dikembangkan yang berbentuk materi, metode, strategi dan media guna mendapatkan keberhasilan yang unggul dalam proses pembelajaran.
2)   Kompetensi Kepribadian
            Seorang guru yang mempunyai kepribadian baik diantaranya yaitu Pertama, mempunyai tanggung jawab yang tinggi. Ia sadar, menjadi seorang guru ia tidak hanya mendapatkan gaji belaka dan kedudukan atau jabatan pangkat, tetapi merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Selain itu, guru harus mempunyai tanggungjawab intelektual. Artinya, ia mampu mengembangkan konsep-konsep berpikir nalar problematis secara sistematis. Dalam meningkatkan kualitasnya, ia harus mempunyai etos kerja dan kinerja yang tinggi pula, karena dua hal pokok tersebut adalah salah satu tolok ukur atas profesionalismenya sebaga guru. Kedua, yaitu seorang guru harus bersikap adil terhadap peserta didiknya. Terkadang, siswa ada yang kurang mengerti apa yang diajarkan, ramai sendiri, dan lain-lain. Seorang guru yang profesional jangan berputus asa dalam hal ini, tetapi ia harus segera instropeksi diri apakah metode yang diterapkannya kurang tepat, sehingga menjadikan siswanya bosan dan malah membuat keributan. Ketiga, yaitu ia mampu ia bersikap adil terhadap anak didiknya. Dalam hal ini, guru tidak poleh pilih kasih. Misalnya, hanya melihat dari kelebihan tertentu, masih saudara, dan sebagainya. Tetapi ia di tuntut untuk mengembangkan potensi siswanya tanpa melihat latar belakang siswanya. Keempat, yaitu guru harus berwibawa. Jika siswa ribut, guru jangan merasa jengkel lalu memukul meja atau berteriak-teriak agar siswa menjadi diam atau tenang. Sebaiknya, guru dengan tenang memasuki kelas, dan menghadap siswanya dengan tenang, bukan dengan jalan kekerasan. Jika ia mampu menguasai anak-anak seluruhnya, ia adalah guru yang berwibawa. Kelima, yaitu guru harus bergembira. Guru yang bergembira atau memiliki sifat yang humoris, suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya, jarang sekali merasa kecewa. Karena ia tahu, bahwa anak-anak didiknya itu tidak bodoh, tetapi belum tahu. Dengan perasaan dan hati gembira, niscaya ia akan memikat hati anak-anak didiknya dan jam pelajaran menjadi tidak membosankan serta jam pelajaran terasa pendek.
3)   Kompetensi Sosial
Guru, di samping sebagai pendidik, ia juga sebagai anggota masyarakat. Dalam interaksinya, guru berada  dalam lingkungan sosial masyarakat sekolah dan juga sosial  masyarakat di luar sekolah. Oleh karena itu, dalam sekolah, guru harus menjalin kerjasama antar guru sebagai wujud anggota sosial masyarakat sekolah. Di samping itu, kedudukan guru dalam masyarakat juga dipandang sebagai  lapisan yang terhormat, maka ia dituntut untuk selalu memberikan contoh yang pertama kepada masyarkat untuk tanggap terhadap lingkungan masyarkat khusunya terhadap tetangga maupun yang lebih luas, apalagi guru yang bertempat tinggal didesa. Guru didesa merupakan orang yang dihormati, karena didesa jarang sekali kaum intelek yang bermukim di pedesaan. Selain itu, guru didesa merupakan pemeran utama pendidikan, semua tugas dan beban pendidikan semua dilimpahkan pada guru Nah, agar tak tergelincir dan martabat profesi guru tetap dipandang baik, maka, dengan demikian, kompetensi sosial bagi guru merupakan hal yang harus dimiliki oleh guru dalam interaksinya baik di masyarakat sekolah maupun sosial masyarakat, tidak hanya hubungan pada sesama guru, tetapi juga hubungan pada siswa, dan masyarakat.
4)   Kompetensi Profesional
            Guru diwajibkan mempunyai sertifikasi pendidikan melalui mekanisme  portofolio atau sertifikasi melalui diklat. Dengan sertifikasi pendidikan ini, seorang guru bisa diakui sebagai pendidik profesional dan kapasitasnya sebagai guru profesional maka ia berhak atas tambahan penghasilan tunjangan profesi.


D.  Upaya untuk meningkatkan Etos Kerja dan Profesionalisme Guru di Indonesia.
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses pembelajaran yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru harus berperan secara aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga yang profesional. Peningkatan etos kerja dan profesionalisme guru di tentukan oleh guru itu sendiri. Upaya guru untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalismenya yaitu :
a)        Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
b)        Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
c)        Membangun hubungan yang baik termasuk lewat organisasi profesi
d)       Mengembangkan etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
e)        Mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi agar guru tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Di era global seperti sekarang ini, persaingan semakin ketat, sehingga guru yang profesional harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global dan tuntutan masyarakat yang menghndaki pelayanan dengan baik. Jika etos kerja dan kinerja guru di sekolah baik, maka mutu sekolahpun akan baik pula. Masyarakat menilai, sekolah yang mutu pendidikannya baik, pasti guru yang mengajar dalam pembelajaran adalah guru pilihan dan profesional, sehingga etos kerja dan kinerja guru harus ditingkatkan. Cara guru untuk memenuhi standar profesinya yaitu dengan cara belajar terus-menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri, yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya. Kemudian, upaya guru dalam mencapai kualifikasi dan kompetensi  yang disyaratkan yaitu dengan cara in service training dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi. Upaya untuk memperoleh sertifikasi yaitu dengan cara  sertifikasi melalui portofolio atau sertifikasi melalui diklat. Sertifikasi guru melalui potofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu.Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, atau prestasi selama guru menjalankan peran sebagai agen pembelajaran. Keefektifan pelaksanaan peran sebagai agen pembelajaran tergantung pada tingkar kompetensi guru bersangkutan, meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dokumen portofolio untuk sertifikasi gurui meliputi 10 komponen, yakni: Kualifikasi Akademik, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman Mengajar, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian dari Atasan dan Pengawas, Prestasi Akademik, Karya Pengembangan Profesi, Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah, Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial, serta Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan. Jika penilaian atas dokumen mencapai skor minimal 850, maka guru bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi, dan berhak mendapatkan sertifikat guru profesional. Jika kurang dari 850 tetapi kurangnya hanya sedikit, guru diberi kesempatan untuk melengkapinya.Tetapi apabila kurangnya terlalu banyak, maka guru tadi harus mengikuti diklat (pendidikan dan latihan).Dan sertifikasi melalui jalur diklat adalah guru yang diasramakan, seperti orang mengikuti penataran.Di tempat diklat itu, guru harus melakukan sejumlah tugas, kemudian dilakukan penilaian. Yang memenuhi syarat dinyatakan lulus uji sertifikasi, yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke dinas untuk dibina, yang pada akhirnya harus dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai guru profesional. Berdasarkan pengalaman, guru dengan masa kerja 20 tahun (aktif dan berprestasi) dapat memenuhi skor 850 melalui portofolio. Mereka bisa langsung lulus sertifikasi. Tetapi guru yang tidak aktif akan mengalami kesulitan untuk lolos uji sertifikasi melalui portofolio. Misalnya, guru hanya mengajar di kelas, tidak memiliki prestasi apa-apa–termasuk mengikuti penataran, membimbing siswa hingga berhasil, aktif dalam organisasi, pertemuan ilmiah, atau kegiatan lain.
Selanjutnya upaya untuk membangun hubungan yang baik dan luas dapat di lakukan guru dengan cara membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan teman sejawatnya yang sukses, sehingga dapat belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi di bidangnya. Jaringan kerja guru dapat dimulai dengan skala sempit. Misalnya mengadakan pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, saat silahturahmi, atau melakukan kegiatan sosial lainnya.Pada kesempatan itu, guru dapat membincangkan kisah suksesnya atau sukses rekannya sehingga dapat mengambil obrolan dengan santai.Bisa juga dapat dibina melalui jaringan kerja yang luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya melalui internet. Deengan adanya internet, memudahkan guru untk berkomunikasi secara bebas, leluasa dan akan membangun komunikasi yang baik antar sejawat. Upaya untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi, dapat dilakukan guru dengan cara memberikan pelayanan yang prima terhadap siswa, orangtua dan sekolah sebagai skateholder. Oleh karena itu, guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.Satu hal lagi, yang dapat diupayakan untuk peningkatan profesionalisme guru adalah melalui pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi. Dalam belajar mengajar, guru dapat menggunakan media persentasi, komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru dibidang pendidikan yang akan menunjang kinerja dan profesionalismenya sebagai guru.
Upaya peningkatan profesi guru di Indonesia memperhitungkan empat faktor, yaitu :
a)    Ketersediaan dan mutu calon guru
b)   Pendidikan pra-jabatan
c)    Mekanisme pembinaan dalam jabatan
d)   Peranan organisasi profesi



BAB III
PENUTUP
  1. Simpulan
Guru merupakan faktor yang sangat penting dalam pendidikan formal, karena guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memenuhi suatu standar kualitas profesional agar proses pendidikan dan pengajaran terhadap peserta didik mencapai hasil yang optimal. Guru yang memiliki kompeten harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Selain itu, guru harus mempunyai etos kerja (semangat kerja) dan kinerja yang tinggi, agar kegiatan belajar-mengajar, dan mutu pendidikan tercapai dan dapat berjalan dengan baik. Upaya guru untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme guru khususnya di Indonesia yaitu dengan cara memahami tuntutan standar profesi yang ada ; Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan; Membangun hubungan yang baik termasuk lewat organisasi profesi; Mengembangkan etos kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen; Mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi agar guru tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Apalagi pemerintahpun membuka program sertifikasi guru yang akan menambah semangat kerja yang tinggi bagi guru untuk meningkatkan profesionlismenya dan mutu pendidikan.
B.     Saran
Sebaiknya guru-guru di Indonesia lebih meningkatkan mutu pendidikan, menekuni profesinya secara total dan lebih menggalakkan PGRI sebagai organisasi profesi dan lebih meningkatkan profesionalisme anggotanya, agar negara Indonesia dapat mencetak pendidik yang handal, yang berkarakter kuat dan cerdas, dan agar mutu pendidikan Indonesia semakin maju, serta tak kalah saing dengan negara elite lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari., Hary Mulyadi., Gilang Razati., Lena Nuryati. 2010. Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung: ALFABETA.
Hidayatullah, Furqon M. 2009. Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma Pustaka.
Muslich, Masnur. 2007. Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Wijaya,Cece. 1991.Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Rosdakarya.
Sahertian, Piet A. 1994. Profil Pendidik Profesional. Yogyakarta : Andi Offset
http://eprints.uny.ac.id/8598/3/bab%202%20-08404241015.pdf

0 komentar:

Posting Komentar